ACEH

Warga Panti Jadi Korban, Pengamat: Kadinsos Aceh Terkesan Buang Badan

“Jangan sampai masyarakat mengira seolah-olah Dinsos yang memotong anggaran. Justru kami selalu berusaha maksimal untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan terbaik bagi warga panti,” tutupnya.

Pengamat Sebut Kebijakan Tidak Masuk Akal

Namun, Nasrul Zaman menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal. Ia menegaskan pemotongan anggaran makan dari Rp 15.000 menjadi Rp 9.000 per kali makan adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. Ia juga menyoroti tingginya biaya hidup di Aceh yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam menetapkan anggaran.

“Dengan biaya hidup di Aceh yang tergolong tinggi, tidak ada alasan yang masuk akal untuk memotong anggaran makan warga panti. Ini menunjukkan bahwa Dinsos Aceh tidak memahami realitas yang dihadapi masyarakat,” kata Nasrul.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertentangan dengan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, ia mendesak Pj Gubernur Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinsos Aceh.

“Kebijakan ini sudah sangat melukai kemanusiaan. Pj Gubernur harus segera bertindak dan memastikan tidak ada lagi kebijakan yang merugikan warga panti sosial,” tegas Nasrul.[]

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya