NASIONAL
NASIONAL

2 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Terbukti Terima Suap Rp 2,6 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua mantan polisi anggota Polda Jawa Tengah Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin yang menjadi calo Bintara Polri Tahun 2022 menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Selasa (17/12/2024). Keduanya didakwa menerima suap Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon siswa.Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin merupakan mantan anggota Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng. Mereka sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri pada Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

JPU Kejari Kota Semarang Jehan Nurul Azhar mengatakan, kedua terdakwa berperan sebagai anggota Panitia Penerimaan Bintara Polri 2022. Mereka didakwa menerima suap Rp2,6 miliar dalam persidangan yang digelar Selasa (17/12/2024).

Berita Lainnya:
Viral Pengajian Akbar di Solo Diserbu Pedagang Es Teh, Netizen: Berharap Keberuntungan seperti Sunhaji
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan prinsip rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” ujar JPU, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Pada sidang yang dipimpin hakim R Hendral, terdakwa Dwi Erwinta diduga menerima suap Rp2,29miliar yang dihimpun dari enam calon bintara. Jumlah yang diterimanya variatif antara Rp280 juta sampai Rp450juta. Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp350juta dari satu calon Bintara Polri.

Berita Lainnya:
Beredar Rekaman Suara Jokowi yang Akan Jadikan Kaesang Gubernur Jateng, Ajudan: Hoaks
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sebelumnya, kedua terdakwa ini terkena OTT Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri pada Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya