ACEH

BPJS Lakukan Rekonsiliasi Data Peserta Iuran JKN Pemkab Aceh Besar

image_print

BANDA ACEH – Untuk memastikan validitas data kepesertaan dan iuran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan rekonsiliasi data kepesertaan dan iuran JKN di Ivory Café Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Sekretaris Daerah Aceh Besar, Sulaimi bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Andria Shaputra, menjelaskan, rekonsiliasi Iuran Wajib ini, dilakukan setiap periode triwulan atau setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan terhadap perhitungan realisasi setoran iuran Jaminan Kesehatan segmen PPU Pemkab Aceh Besar yang telah dibayarkan ke kas negara dengan merujuk kepada ketentuan Peraturan Presiden.

Berita Lainnya:
Sulaiman Tole-Abdul Hamid Klaim Kemenangan 41 Persen di Pilkada Aceh Timur
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Sulaimi juga menyampaikan, pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi untuk memastikan Pemerintah Kabupaten telah melakukan pemotongan dan penyetoran iuran.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, kita ingin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah melakukan pemotongan dan penyetoran iuran berdasarkan lima komponen. Yang mana hal ini merupakan kewajiban pemerintah kabupaten,” katanya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ia menyebutkan, data memiliki peranan yang sangat penting dalam program JKN. Dengan data yang valid tentunya bisa mempermudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis terutama dalam pengambilan kebijakan jaminan kesehatan. Oleh karenanya, perlu dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder terkait untuk mendapatkan data yang valid.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Dengan adanya sinergi yang baik antara Pemkab Aceh Besar dengan BPJS Kesehatan tentunya akan menghasilkan output yang baik yang akan berdampak baik pula bagi masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Sabang Bantu Lansia ke TPS
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Sulaimi, Pemkab Aceh Besar sangat berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah terkait program JKN guna membantu masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tercover oleh BPJS Kesehatan, sehingga dalam kondisi sakit, masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa mengalami kendala. Setiap pasien yang mengalami sakit tak boleh ditelantarkan, mereka harus segera ditangani dan dilayani oleh rumah sakit,” pungkasnya. (**)

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya