Cerita Lengkap Dwi Ayu Korban Penganiayaan George Sugama Halim: Dihina Miskin Hingga Dilempar Kursi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dwi Ayu Darmawati menceritakan secara lengkap perlakuan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).Mulai dari hinaan yang dilontarkan George Sugama Halim hingga kekerasan fisik, semua dibeberkan Dwi Ayu Darmawati kepada para legislator Senayan.

ADVERTISEMENTS
ad46

Dwi Ayu Darmawati mengaku sempat dihina miskin dan disebut oleh babu oleh George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, kepala Dwi Ayu Darmawati juga sampai berdarah saat dilempar loyang kue oleh George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS

Dwi Ayu Darmawati bercerita, insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran diantar ke kamar pribadinya.

ADVERTISEMENTS

“Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi saat bersaksi dalam rapat dengan Komisi III DPR.

ADVERTISEMENTS

Namun, penolakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

ADVERTISEMENTS

“Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,” kata Dwi.

ADVERTISEMENTS

Saat Dwi tetap bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. Pelaku melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Tak berhenti di situ, ketika Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

Dwi sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. Ia dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar Dwi tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku. Namun, insiden kekerasan tersebut tetap terjadi.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kasus ini tengah menjadi perhatian, dan Dwi berharap mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

Ayu mengaku ibunya harus sampai menjual sepeda motor satu-satunya demi bisa menyewa pengacara.

Mulanya, Ayu menyebut momen setelah ia melaporkan George ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 atau sesaat setelah dirinya dianiaya.

Dia menyebut sempat disewakan pengacara oleh ibu George. Ayu mengungkapkan pengacara tersebut mengaku berasal dari sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).

“Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ujar Ayu, Selasa, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

“Awalnya enggak tahu (pengacara disewakan ibu George) terus pas pertemuan di Polres pengin BAP di situ, dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” sambungnya.

Lantas, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendalami sosok pengacara Ayu yang dimaksud.

Namun, korban mengaku tidak mengetahui nama pengacara tersebut.

“Pengacara saya enggak tahu namanya,” ujarnya singkat.

Selanjutnya, Ayu memutuskan bersama orang tuanya untuk menyewa pengacara sendiri.

Hanya saja, pengacara tersebut dinilai tidak bisa membantu Ayu terkait perkembangan laporannya ke kepolisian.

“Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses,” jelas Ayu.

Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.

Alhasil, ibu Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.

“Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Ayu.

Adapun pengacara baru Ayu bernama Zainuddin.

“Habis motor dijual itu saya tanya-tanyain itu sudah enggak bisa dihubungi lagi pengacara itu (pengacara lama). Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainuddin,” cerita Ayu.

Ayu juga menceritakan saat ini dirinya telah bekerja di perusahaan High Five milik Jhon LBF.

Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan Jhon LBF turut membiayai kuliah dirinya hingga lulus.

“Saya juga dikasih bantuan oleh Bang Jhon kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Ayu saat ini, Zainuddin mengungkapkan baru resmi menerima kuasa dari korban pada Minggu (15/12/2024).

Setelah dirinya menjadi pengacara, proses hukum terhadap George berjalan normal dan berujung pelaku ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Zainuddin menuturkan lamanya proses penangkapan terhadap George karena komunikasi pengacara Ayu sebelumnya dengan korban tidak lancar.

“Sampai sekarang pengacaranya pun menghilang, tidak bisa dihubungi. Dan saat itu, dari penyidik, dapat informasi ini segera sidik perkara itu.”

“Jadi, saya apresiasi dan berterima kasih pada tanggal 15 itu juga (George ditangkap) dan keesokan harinya langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku,” jelasnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version