NASIONAL
NASIONAL

Dibilang Anak Haram, Pemuda di Asahan Sumut Bantai Tetangganya hingga Tewas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sakit hati dibilang anak haram, membuat seorang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial RS (21) gelap mata dan menghabisi nyawa tetangganya di sebuah warung. Korban tewas dengan luka parah setelah dipukul pelaku dengan kayu broti.Korban bernama Thander (40) ditemukan tewas di sebuah warung nasi di Komplek Graha Kisaran Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang terjadi pada Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kayu broti secara sadis dan brutal. Akibatnya, Thander mengalami luka parah. Giginya yang hancur, pergelangan tangan patah, wajah bengkak dan darah keluar dari mulut.

Berita Lainnya:
Kapolri Ungkap Dua Sindikat Narkoba Internasional yang Masuk ke Indonesia, Janji Akan Berantas
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, RS, kurang dari 24 jam setelah kejadian,” sebut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Afdhal mengungkapkan bahwa motif  pembunuhan ini, didasari sakit hati pelaku terhadap korban. Karena, Thander kerap mengutarakan perkataan kepada RS, dengan menyebutkan ‘Anak Haram’ dan ‘Tidak Punya Keluarga’.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Afdhal. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Dimana, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Karena didasari sakit, pembunuhan itu, terjadi. Pembunuhan berencana ini, polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. 

Berita Lainnya:
Pengakuan Korban, Anak Bos Roti di Cakung Jaktim Sering Menganiaya Karyawan: Ngakunya Kebal Hukum
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri, untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Afdhal. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Atas peristiwa pembunuhan ini, Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keeamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

“Polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” pungkas Afdhal.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya