NASIONAL
NASIONAL

Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek di Blok M Jakarta, Bawa 4 Tuntutan ke Manajemen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Driver ojek online (ojol) akan mengadakan aksi demonstrasi di kantor pusat Gojek, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Berdasarkan informasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, para pengemudi ojek online yang akan melakukan aksi berasal dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Igun mengatakan Garda Indonesia tidak ikut serta dalam aksi pada hari ini.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Selamat pagi, betul ada aksi rekan-rekan ojek online dari aliansi APOB namanya ke kantor pusat Gojek di gedung Pasar Raya Blok M, Jaksel pada hari Rabu 18/12/2024 ini, dari informasinya massa ojek online dari mitra Gojek yang akan berunjuk rasa, namun kami dari Garda Indonesia tidak ikut serta dalam aksi rekan-rekan kami tersebut,” kata Igun ketika dihubungi Tribunnews.

Berita Lainnya:
Gus Miftah Tak Dicopot Sinyal Kemanusiaan Nyungsep
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ia mengimbau agar aksi yang dilakukan hari ini tetap berjalan damai dan tertib.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengimbau kepada rekan-rekan dari mitra Gojek yang aksi hari ini agar tetap jaga damai dan tertib saat aksi agar kondusif dan patuhi perundangan yang berlaku,” ujar Igun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tribunnews mencoba menelusuri media sosial X untuk mencari informasi terkait dengan aksi demonstrasi pengemudi ojek online hari ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dari hasil penelusuran, akun X rains_wi** mengunggah poster yang berisikan tuntutan aksi pada hari ini.

Berita Lainnya:
Teriakan “Mulyono Kalah” Sambut Kedatangan Pramono Anung

Berikut empat tuntutan berdasarkan poster yang bertuliskan “SERUAN AKSI 1812 KANTOR GOJEK PASARAYA BLOK M JAKARTA”:

1. Mendesak management Gojek untuk segera membatalkan point satu (1) dan point lima belas (15) pada kolom pelanggaran tingkat lima (v) serta point sebelas (11) pada kolom pelanggaran tingkat empat (iv) pada peraturan tata tertib Gojek yang baru

2. Menolak dengan tegas segala macam bentuk peraturan, tata tertib, kode etik, dan yang sejenisnya yang dibuat secara sepihak dan merugikan pihaj pengemudi

3. Melibatkan mitra pengemudi dalam setiap pengambilan keputusan

4. Melibatkan mitra pengemudi dalam merumuskan perjanjian kemitraan

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya