BANDA ACEH – Polisi menangkap satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.AA berperan sebagai pembuat dan penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu.
“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
Alvin menerangkan bahwa dalam jaringan tersebut, AA memiliki peran sebagai penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Makassar dengan mendapatkan imbalan Rp3 juta.
“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.
Alvin mengatakan setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, pelaku ditangkap di di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.
“Peran AA dalam sindikat produksi uang palsu yakni membuat benang. Dengan benang tersebut, membuat uang yang dicetak seperti asli,” jelasnya.
Saat ini, kata Alvin, pelaku telah diserahkan di Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencetakan uang palsu tersebut.