BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rikwanto, geram atas kasus dugaan pembunuhan serta pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto bersama Hariyono terhadap korban berinisial BA.Rikwanto mempertanyakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian yang dianggap terlalu mudah untuk menembak orang lain.
“Ya kalau kita lihat ceritanya tadi itu mudah saja dia, putar sana tau tau dor, putar lagi tau-tau dor,” kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di luar kebiasaan.
“Ini enggak umum, mafioso (saja) enggak begitu. Ini anggota Polri kok begitu, coba digali, gali kembali bukan hanya kepada tersangka yang sekarang tapi kepada anggota seluruhnya,” ujar Rikwanto.
Rikwanto juga menyoroti temuan bahwa Brigadir Anton terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu.
Menurutnya, hal yang perlu diperjelas adalah apakah pada saat melakukan aksi kejahatannya, Anton Kurniawan berada dalam pengaruh sabu atau tidak.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Anton bisa memiliki sabu dan siapa pemasoknya.
“Pada waktu melakukan, ada sabu enggak disitu? Ini kan setelah ditangkap, dicek ada sabunya, waktu melakukan ada sabunya enggak?”
“Atau ada cerita dia rutin menggunakan sabu. Pemasoknya darimana? Belinya darimana? Bagaimana dia menggunakannya?” tegasnya.
Rikwanto menjelaskan, Brigadir Anton Kurniawan sebelumnya ditugaskan dalam pengamanan objek vital, seperti pengamanan bank.
Dalam tugas tersebut, kata dia, senjata hanya diberikan saat bertugas dan harus dikembalikan setelah selesai.
Namun, dalam kasus ini, Anton diduga masih memegang senjata meskipun sudah menyelesaikan tugasnya, yang kemudian digunakan untuk melakukan perampasan mobil.
“Dan yang saya lihat disini yang bersangkutan itu tugas luar ya, pengamanan objek vital, pengaman bank. Jadi jarang sekali ketemu kesatuannya kalau tugas baru dikasih senjata, selesai tugas baru diambil kembali.”
“Kemarin ada yang melanggar SOP ya sudah lepas tugas masih pegang senjata. Dan dia mainkan senjata itu untuk melakukan perampasan mobil,” imbuhnya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak kepolisian menemukan mayat yang disebut sebagai Mr. X di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).
Setelah penyidikan, ternyata pelakunya merupakan Brigadir Anton Kurniawan yang merupakan anggota Polres Palangka Raya. Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Propam Polda Kalteng juga telah menjatuhi sanksi Brigadir AK dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kronologis Kasus Brigadir Anton Tembak Warga Sampai Tewas
Anggota Polisi Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan ternyata meletuskan tembakan sebanyak dua kali hingga tewas sebelum mencuri mobil korbannya.
Fakta itu terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Penembakan itu bermula saat Brigadir Anton dan rekannya Haryono sedang mengemudikan mobil di kawasan Tjilik Riwut Km 39, Sei Gohong, Bukti Batu, Palangka Raya pada Rabu (27/12/2024).
Dalam perjalanan, Brigadir Anton melihat korban Budiman Arisandi yang sedang berdiri di luar mobil pribadinya Gran Max.
Saat itu, Brigadir Anton menghampiri korban dan menyampaikan ia adalah anggota Polda Kalimantan Tengah.
Brigadir Anton pun memaksa korban untuk naik ke dalam mobilnya. Alasannya, ia mendapatkan info adanya pungli di pos lantas 38.
“Kemudian Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil untuk mendatangi pos lantas 38 untuk meyakinkan korban terkait pungli. Kemudian saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah kasongan,” kata Djoko di Komisi III DPR RI.
Saat itu, barulah Brigadir Anton menjalankan aksi jahatnya. Di dalam mobil, anggota polisi yang kini sudah menjadi tersangka itu meletuskan tembakan pertama kepada korbannya.
“Anton memerintahkan saudara Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut saudara Haryono mendengar suara letusan tembakan yang mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono dan Anton duduk di kursi belakang,” ungkapnya.
Tak cukup sampai sana, Brigadir Anton meletuskan tembakan kedua hingga korban tewas di tempat.
Seusai penembakan, pelaku memerintahkan Haryono untuk membuang jenazah korban lalu mengambil mobil pelaku.
“Anton memerintahkan saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah kasongan dan terdengar kembali suara letusan tembakan kedua yang dilakukan anton dan korban dibuang lalu mobilnya di ambil oleh pelaku,” pungkasnya.