NASIONAL
NASIONAL

Harvey Moeis Heran Negara Seret Sandra Dewi dalam Pusaran Korupsi Timah Rp300 Triliun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Harvey Moeis mengaku heran mengapa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyeret sang istri, Sandra Dewi dalam pusaran Korupsi PT. Timah senilai Rp300 triliun.Hal itu ia sampaikan dalam pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan atau persidangan,” kata Harvey Moeis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Ketua Rekat Indonesia Eka Gumilar Dinilai Cocok Gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, khususnya istri saya, Sandra Dewi,” ucap Harvey.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Harvey Moeis berterima kasih kepada Sandra Dewi karena masih bertahan mendampinginya di tengah kasus korupsi yang menimpanya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Dia tidak pernah bimbang, dia tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya,” kata Harvey.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sehingga, Harvey Moeis pun berpandangan bahwa istrinya itu menjadi anugerah terbesar baginya khususnya saat berstatus sebagai terdakwa seperti saat ini.

Berita Lainnya:
Pemerintah Akan Gelontorkan Bansos Subsidi Listrik Sebelum PPN Naik
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apapun,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya