BANDA ACEH -Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 dikritisi mantan Capres 2024 Ganjar Pranowo.
Menurutn politikus PDIP itu, kebijakan ini dapat menjadi pukulan terberat bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ganjar membandingkan tarif PPN Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (8%), Singapura (7%), dan Thailand (7%), meskipun pendapatan per kapita mereka lebih tinggi.
“Dengan angka ini Indonesia menjadi negara yang tertinggi di ASEAN bersama Filipina,” kata Ganjar lewat kanal YouTube resminya, Kamis 19 Desember 2024.
Ganjar memaparkan dampak kenaikan PPN ini terhadap pengeluaran masyarakat. Keluarga miskin akan terbebani tambahan biaya sekitar Rp101.880 per bulan, kelompok rentan miskin Rp153.871, dan kelas menengah Rp354.293.
Menurut Ganjar, kebijakan ini, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara, justru dapat memaksa rakyat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau bahkan berutang.
“Saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi,” pungkas Ganjar.
Kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.
Meski begitu, berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.
Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.
Kenaikan tarif PPN pun diprediksi memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga