BANDA ACEH -Kemenangan pasangan Edison-Sumarni pada Pilkada Muara Enim menyisakan catatan. Hal ini, soal janji bantuan senilai Rp100 juta untuk setiap kepala keluarga.
Dalam foto poster yang beredar di media sosial paslon Edison-Sumarni juga menjanjikan program bagi-bagi bantuan sebesar Rp1 miliar untuk tiap desa dan kelurahan serta untuk masing-masing pondok pesantren.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Keadilan meminta Bawaslu dan KPUD Muara Enim untuk memeriksa dugaan kejadian tersebut.
Koordinator Koalisi Keadilan Fuad Adnan berpendapat semestinya janji bagi program Rp100 juta tersebut sudah memenuhi unsur Politik uang atau money politics yang dimaksud dalam UU Pilkada.
“Secara normatif unsur money politics terpenuhi. Semestinya Bawaslu pro aktif memeriksa dugaan kejadian tersebut,” kata Fuad Adnan dalam keterangannya, Kamis 19 Desember 2024.
Fuad pun mencoba mengkalkulasi kesiapan APBD Kabupaten Muara Enim jika janji itu dipenuhi paslon Edison-Sumarni. Dengan APBD yang hanya berjumlah Rp 4,3 triliun, bagi Fuad, janji program tersebut sangat tidak masuk akal.
Apalagi, katanya, jika memang setiap KK bakal diberikan program bantuan senilai Rp100 juta seperti yang dijanjikan paslon Edison-Sumarni.
“Dengan DPT sekitar 460 ribu jiwa dan mungkin jumlah KK sebanyak 115 ribu, maka uang yang dibutuhkan Edison-Sumarni untuk membayar janji program tersebut sebanyak Rp115 triliun,” tuturnya.
“Sementara APBD Muara Enim hanya Rp 4,3 triliun. Jadi jelas ini selain politik uang terselubung juga bentuk pembohongan publik,” tandasnya.