Motif Penuhi Hasrat, Istri Disuruh Suami Bikin Video Porno Bareng 3 Pria Lain
NASIONAL
NASIONAL

Motif Penuhi Hasrat, Istri Disuruh Suami Bikin Video Porno Bareng 3 Pria Lain

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polisi menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yakni Irsal Dalimunthe (51 tahun) dan Rahma Tanjung (44) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, pada Selasa (17/12).Keduanya ditangkap usai dua video porno beredar di masyarakat.

ADVERTISMENTS

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menuturkan polisi mulanya menangkap sang istri yakni Rahma lantaran berperan sebagai pemeran video porno tersebut.

“Yang beredar di masyarakat itu ada dua video, yang pertama adegan satu orang perempuan dengan satu orang laki-laki,” kata Bagus pada Kamis (19/12).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Video kedua itu, pelaku adegannya ada wanita satu kemudian laki-lakinya ada dua,” sambungnya.

Namun, berdasarkan pengembangan, Irsal disebut turut berperan dalam pembuatan video porno tersebut. Bagus bilang, Rahma membuat video atas perintah suaminya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral Guru SMA Kasih Ujian Gambar Alat Kelamin Masing-masing

“Kemudian si laki-lakinya (suaminya) kenapa kita amankan juga karena berdasarkan keterangan si Rahma, yang pertama suami ini yang menyuruh si Rahma untuk membuat video hubungan dia sama pelaku itu,” jelas Bagus.

Motif: Memenuhi Hasrat Suami

Bagus bilang, adapun motif pembuatan video tersebut adalah untuk memenuhi hasrat seks sang suami. Jadi, untuk dikonsumsi pribadi.

“(Tujuan membuat video adalah memenuhi) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar),” kata dia.

“Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan. Jadi kalau berhubungan sama suami, dia tidak pernah suaminya bisa memberikan kepuasan, dan tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Seskab Teddy Bantah Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

Aktor Pria Dibayar Rp 200 Ribu-Rp 500 Ribu

Tiga pria yang berperan sebagai aktor dalam video porno itu dibayar dengan upah Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Pelaku lain dibayar dia, jadi dia (si perempuan) cari orang yang mau berhubungan badan sama dia (tersangka Rahma), kemudian difasilitasi, misalnya di hotel. Kemudian dibayar, bayarannya berkisar Rp 200 hingga Rp 500 ribu,” kata dia.

“(Suaminya) tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. (Lalu dijawab) Ya sudah enggak apa-apa, yang penting ada videonya. Jadi orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan,” jelasnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS