BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan klarifikasi terhadap keterlibatan Haryono, seorang sopir taksi yang ikut terseret dalam kasus dugaan pembunuhan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto.Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengatakan, Haryono dan Brigadir Anton sudah saling mengenal lebih dari satu bulan, sehingga keduanya bisa bertemu bukan terjadi secara kebetulan.
Dalam kejadian itu, keduanya bertemu pada 26 November 2024.
Kejadian pembunuhan itu terjadi sehari setelahnya, yakni 27 November.
“Dari hasil proses penyidikan terhadap saudara H, setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa perannya yaitu, pertama, dia diajak saudara A untuk mencari mobil bodong, atau mobil yang tanpa memiliki surat-surat lengkap,” beber Erlan, kepada wartawan saat melangsungkan jumpa pers di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (18/12/2024) petang.
Kemudian, pada saat Anton mengajak Haryono untuk berhenti di Km 38 (lokasi kejadian), Erlan menyatakan, bahwa Haryono lah yang memindahkan senjata api (senpi) dari posisi dasbor ke belakang kursi tengah.
“Kemudian, pada saat selesai melakukan kegiatan (pembunuhan), saudara H membantu membuang mayat di parit di kebun sawit,” kata Erlan.
Selanjutnya, ujar Erlan, Brigadir Anton dan Haryono bersama-sama membersihkan bekas darah yang ada di mobil Daihatsu Sigra yang dimiliki oleh Anton.
“Kemudian membersihkan dari genangan air yang berada di Palangka Raya dan Katingan, jadi posisinya ada genangan air di pinggir jalan, mereka berdua membersihkannya,” terangnya.
Usai membersihkan mobil dari bekas darah, lanjut Erlan, Haryono membuang karpet lantai yang berada di posisi duduk kursi depan sebelah kiri (tempat korban duduk) ke sungai antara Palangka Raya dan Katingan.
“Saudara H kemudian mengendarai mobil pikap secara beriringan bersama saudara A, setelah itu saudara H membantu membongkar muatan dari pikap dan memindahkannya ke tempat lain,” kata Erlan.
Kemudian, kata Erlan, Haryono selanjutnya melepas stiker yang ada di mobil pikap.
Lalu, Haryono mendampingi Brigadir Anton untuk bertemu dengan saksi berinisial P.
“Dia mencarikan mobil pikap lainnya untuk mengangkut barang-barang tersebut,” ucapnya.
Pada hari berikutnya, atau 28 Desember, ujar Erlan, Haryono membersihkan jejak mobil dengan membawanya ke pencucian mobil di Palangka Raya.
“Pada saat mencuci mobil, saudara H menyampaikan kepada petugas pencuci mobil bahwa mobil ini telah atau sudah membantu korban laka lantas di wilayah Jabiren, Pulang Pisau,” ujar dia.
Erlan menyebut, Haryono kemudian mengganti jok kulit bagian kiri depan di mobil yang mereka kendarai saat melakukan aksi pembunuhan.
“Kemudian mobil tersebut, saudara H mengambil atau memperbaiki lubang bekas proyektil, kemudian membuangnya, lalu menutup lubang (bekas) proyektil tersebut dengan stiker,” tutur dia.
Lalu, Brigadir Anton dan Haryono, kata Erlan, kemudian membagi tugas.
Brigadir Anton mencari orang untuk membawakan barang-barang.
“Kemudian saudara H untuk membersihkan barang bukti mobil tersebut,” ucap dia.
Haryono, kata Erlan, juga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton yang ditransfer melalui istri Brigadir Anton berinisial J.
“Saudara H mengetahui bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan dari mobil pikap tersebut, namun selang beberapa hari, saudara H mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 11,5 juta,” ujar dia.
“Penyidik juga sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan hilangnya pikap korban pada 29 November 2024,” tambahnya.
Setelah itu, pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan.
Hingga pada tanggal 6 Desember 2024, telah mendapatkan informasi terkait penemuan mayat.
Sampai mendapatkan fakta-fakta hukum atas kejadian tersebut.
“Penyidik juga sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan hilangnya pikap korban pada 29 November 2024,” ujar Erlan.
Kemudian, imbuh Erlan, pada tanggal 10 Desember, Haryono mendatangi Polresta Palangka Raya dan memberikan kesaksian terkait peristiwa tersebut.
Pihaknya berterima kasih kepada Haryono yang telah memberikan informasi sehingga kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton ini bisa terungkap.