NASIONAL
NASIONAL

Polisi Periksa Orang Jokowi Budi Arie Setiadi, Diduga Terkait Judi Online

BANDA ACEH – Bareskrim Polri periksa Ketua Projo Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online pada Kamis (19/12/2024). Salah satu orang kepercayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa Polisi terkait statusnya sebagai eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). 

Menteri Koperasi era Kabinet Merah Putih itu disebut hadir dalam pemeriksaan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa.

“Betul (lagi diperiksa),” kata Arief saat dikonfirmasi Tribunnews.

Budi Arie yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga diperiksa terkait judi online.

Sebab, namanya memang sudah lama dikaitkan dengan sejumlah pelaku sindikat judi online yang beberapa di antaranya merupakan pejabat atau karyawan Komfinfo era Bud Arie.

Arief menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). 

“Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ,” tukasnya.

Kedatangan Budi Arie di Bareskrim tak terendus awak media. Menurut kabar yang beredar Budi Arie tiba pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya pendukung setia Jokowi, Budi Arie kini makin terjepit atas kasus judi online.

Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi, ternyata pernah merekrut seseorang berinisial AK menjadi karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Belakangan, AK ditangkap polisi karena menjadi beking judi online. AK pun diduga adalah kaki tangan mafia judi online yang bercokol di kementerian Kominfo.

Seperti diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terkait hal itu, Budi Arie pun tak nyaman, dia terpaksa omong apa adanya pada wartawan soal sosok AK.

Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

AK merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

“Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya