NASIONAL
NASIONAL

KPK Ralat Pernyataan Adanya 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Jubir: Deputi Salah Lihat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sempat sebut ada 2 tersangka kasus duhaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), KPK meralat dan sebut belum ada penetapan tersangka.Pada Selasa (17/12/2024), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 2 tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Keduanya disebut memperoleh sejumlah dana yang berasal dari dana CSR BI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Namun pernyataan ini dibantah Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Deputi, kemungkinan Beliau salah melihat atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ, sehingga disebut sudah ada tersangka. Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Jadi saya pertegas di situ,” kata Tessa

Berita Lainnya:
AKP Dadang Diduga Berniat Habisi Kapolres Solsel, Berondong Rumah Dinas AKBP Mukti dengan 7 Tembakan
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kata dia, saat ini penyidik KPK masih menganalisis sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan saat penggeledahan Kantor BI pada Senin malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Belum ada kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik. Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tessa mengatakan, penyidik pasti akan memeriksa pihak yang menerima keuntungan dari kasus dana CSR BI tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara, nanti akan dilihat setelah tentunya penyidik menganalisis barang bukti,” ucap dia.

Berita Lainnya:
Bawaslu Jakarta Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dana Kampanye Hasil Judol

Sebelumnya, KPK menyebutkan jika sudah menetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana CSR BI.

Keduanya disebut merupakan aggota DPR RI.

Namun KPK belum membeberkan identitas 2 tersangka secara jelas.

“Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pada penggeledahan Kantor BI, Senin (16/12/2024) malam, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya