ISLAM

MUI: Mendatangkan Kemudaratan, Cabut Status PSN PIK 2!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2 sebagai bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.”Cabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat!” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4 di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK, jelas Rofiqul, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

Berita Lainnya:
Larangan di Tanah Haram yang Perlu Diketahui
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dimasukkannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas itu juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di pemerintah daerah (pemda) untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul menyebut MUI menyerukan agar tetap konsisten dan menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

Berita Lainnya:
Hasto: Ibu Megawati Diintimidasi Hingga Tidak Datang Kampanye Akbar Pramono-Doel di GBK
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dalam kesempatan itu, MUI juga mendorong agar Indonesia untuk terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan seluruh bentuk penjajahan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta berdirinya negara Palestina. Mereka juga meminta penguatan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya