Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Melody Sharon (31) pilih mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah  dilindas menggunakan mobil  di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

Melody Sharon memilih kabur setelah dirinya tepergok selingkuh di sebuah apartemen.

Bahkan, Melody Sharon yang mengetahui suaminya terluka usai terseret mobil yang dikendarai hingga 200 meter memilih tancap gas meninggalkannya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Melody Sharon sengaja tak menolong suaminya karena panik setelah aibnya terbongkar.

Bahkan suaminya AG (AG) sempat meminta tolong kepada Melody Sharon untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah.

AG dalam kondisi terluka sempat mengirim WhatsApp kepada Melody Sharon berisi: “Tolongin aku, bawa ke rumah sakit”.

Tapi WhatsApp dan telepon suami tak direspons Melody Sharon.

“Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly  saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

Diketahui AG dan Melody Sharon sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun.

Bahkan pasangan suami istri tersebut sudah dikaruniai dua anak.

AG pun selama ini kerap bersikap baik kepada Melody Sharon.

Menurut Kapolres, Melody Sharon diberi usaha salon oleh suaminya.

Kepribadian Melody menjadi berubah saat wanita tersebut berselingkuh.

Diduga sikapnya berubah karena terbawa pengaruh pria selingkuhan.

Melody Sharon pun tidak memiliki sikap tempramental selma ini.

“Mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu, mungkin ya,” ucap Kapolres.

Nicolas mengatakan dari hasil pemeriksaan, Melody Sharon mengakui bila sudah berselingkuh dengan dua pria.

Bahkan, perselingkuhan tersebut pun diketahui suaminya.

“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Kapolres.

Saat diperiksa polisi pun, Melody Sharon sempat tidak mau mengaku bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami patah tulang di bagian kaki.

“Mungkin karena diyakini penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

Melody Sharon Dipergoki Sedang Bersama Pria di Apartemen

Polisi pun mengungkap kronologis terungkapnya perselingkuhan Melody Sharon oleh suaminya AG.

Sebelum persitiwa, Melody Sharon sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call mengaku sedang berada di apartemen.

Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan Melody Sharon hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah memastikan keberadaan istrinya, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.

Tapi Melody Sharon menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya AG berusaha masuk ke dalam mobil.

“Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dilaporkan Kasus Perzinahan ke Polda Metro Jaya

Selain kasus KDRT, Melody Sharon pun dilaporkan suaminya terkait dugaan kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban

Exit mobile version