NASIONAL
NASIONAL

Buntut Hajar Pengurus Ansor-Banser, Tiga Polisi di Ambon Kini Mendekam di Jeruji Besi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tiga anggota Kepolisian Sektor Kawasan Yos Sudarso (KPYS) Ambon ditahan usai diduga menganiaya seorang pengurus Ormas Ansor.Ketiganya yakni Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

ketiganya kini menjalani pemeriksaan oleh Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

 Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay menuturkan peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Saat itu Rizal Serang hendak menuju Pelabuhan Yosudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.

Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus,” ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Berita Lainnya:
Ratusan Warga Demo Blokade Jalinsum Mandailing Natal, Tuntut Pemerkosa Ditangkap
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” tandasnya

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengamat kepolisian: Harum Diproses Hukum!

Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai Anjing) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Dirinya juga menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru. 

“Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan,” ujarnya.

Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan. 

“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Firli Bahuri Surati Kapolri Minta Kasus Pemerasan SYL Disetop

Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal. 

“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi. 

Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. 

Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.

Pengurus GP Ansor mengecam

Di sisi lain, Korwil XVI Pengurus Pusat GP Ansor, Masyh’uri Maswatu, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap pengurus cabang GP Ansor Kota Ambon, Rizal Serang.

Masyhur menyoroti bahwa tindakan oknum polisi tersebut jauh dari semboyan kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

“Seharusnya ada cara-cara yang lebih elegan dalam mengatur lalu lintas di pelabuhan,” ujarnya. 

Ia juga menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum polisi saat korban berusaha melaporkan kejadian tersebut.

“Ketika korban didampingi teman-temannya melapor ke Polsek KPYS, seharusnya dipersilakan masuk ruangan dulu. Namun, ada arogansi dalam percakapan salah seorang oknum polisi,” kata Masyhuri. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya