NASIONAL
NASIONAL

DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polres Gowa Sulawesi Selatan memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Setelah heboh Annar Salahuddin Sampetoding dihubungkan sebagai ASS, kini muncul lagi sosok baru.

ASS adalah seorang pengusaha Makassar yang disebut punya peran sentral di kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sosok baru yang baru muncul adalah staf UIN Alauddin Makassar berinisial M.

Namun, belum sempat diperiksa, M meninggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sumber terpercaya Tribun menyebut M berperan mengedarkan uang palsu ke tersangka Sukmawati.

Sementara Sukmawati merupakan PNS guru yang mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan informasi mengenai dugaan keterlibatan M sempat terdengar di lingkungan kampus. 

Namun, informasi itu tidak dikorek lebih dalam lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.

Berita Lainnya:
Marisa Putri Divonis 8 Tahun Bui Kasus Tabrak IRT hingga Tewas Usai Dugem
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

“Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus tapi saya tidak korek karena tidak ada fakta awalnya,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diketahui, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Ke-17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Sulawesi Selatan.

“Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Properti Hingga Otomotif Ikut Dapat Insentif Pembebasan Pajak, Gelontorkan Dana Hingga Rp 265.6 Triliun

Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

“Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UIN.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya