HIBURAN

Profil Alvon Gunawan Suami Melody Sharon, Dilindas dan Diseret Istri Pakai Mobil

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Suami Melody Sharon adalah Alvon Gunawan (AG).Wanita 31 tahun itu viral dan ig dan fotonya banyak dicari usai lindas dan seret suaminya pakai mobil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Ya, sosok Alvon Gunawan jadi sorotan setelah jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri.

Alvon Gunawan dilindas dan diseret pakai mobil oleh istrinya sendiri, Melody Sharon.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Aksi itu terjadi setelah Alvon memergoksi Melody Sharon selingkuh.

Sosok Alvon dianggap sebagai orang yang terlalu baik pada istrinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Bahkan polisi yang menangani kasus ini mengakui hal tersebut.

Bagaimana tidak, Alvon Gunawan sebenarnya sudah lama tahu bahwa Melody Sharon selingkuh.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Bahkan dengan dua pria sekaligus.

Selain itu, Melody disebut kerap melakukan KDRT.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Namun dia disebut memaafkan Melody.

Setelah kakinya patah dilindas, baru Melody Sharon dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kini sang istri sudah jadi tersangka atas tindakannya melindas dan menyeret suami saat ketahuan selingkuh di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur November 2024 lalu.

Selingkuhan Melody Sharon itu berinisial TS.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Siapa Alvon Gunawan lebih jauh?

Profil

Alvon Gunawan atau AG suami Melody Sharon adalah seorang pekerja di perusahaan swasta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dilihat dari akun media sosialnya, Alvon merupakan lulusan Universitas  Bina Nusantara.

Ia juga bekerja sebagai Commissioner di PT Gomaid Indonesia, Sales manager di TransPark dan Commissioner di PT Model Jaman Sekarang.

Berita Lainnya:
Viral Bu Kepsek VCS Pamer Organ Intim di Samping Suami yang Tidur Pulas

Di media sosialnya, Alvon mengungkapkan syukurnya bisa lolos dari maut akibat tindakan sang istri, Melody Sharon.

Bahkan meski kakinya patah pun Alvon masih tetap mengucap syukur.

“suatu mujizat saya bisa lolos dri maut, saya blom bisa ceritakan detail nya untuk saat ini.” tulis Alvon di media sosial.

Sementara itu, teman sekolahnya, Julia bercerita Alvon merupakan sosok suami yang baik,

“Ini suami nya temen sekelas saya dulu pak, suaminya baik banget. Gak abis pikir sihh istri nya adik kelas saya sampe begitu stress nya. gak tau nihh kasus nya jadi kaya gimana kelanjutan nya. kalau gara⊃2; cewe yg selingkuh gak di tanganin sihh kebangetan,” tulisnya di kolom komentar.

Adapun Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan bahwa Melody Sharon selingkuh dengan dua pria.

“Dugaan selingkuh sama dua cowok,” katanya.

Perselingkuhan Melody sudah berlangsung lama.

“Sudah lama pengakuannya,” katanya.

Kata Nicholas, Alvon merupakan sosok suami yang baik.

Menurutnya sebenarnya Alvon mengetahui bahwa Melody telah selingkuh.

“Suaminya terlalu baik, suaminya tahu (Melody selingkuh),” kata Kombes Nicholas Ary Lilipaly.

Alvon Beri Usaha Salon

Melansir Tribunnews, Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

 Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Berita Lainnya:
Agus Salim Tolak Rp300 Juta Pemberian Denny Sumargo, Bunda Corla Emosi: Sombong Bener!

 “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

“Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

“Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya