BANDA ACEH – Pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian masih kerap terjadi. Sepanjang 2024, beberapa kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara menjadi atensi banyak pihak. Terutama kasus penembakan terhadap seorang pelajar SMK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kasus tersebut kian mendapat sorotan saat fakta demi fakta terungkap. Berikut rangkuman beberapa catatan hitam personel Polri pada 2024.
1. Polisi tembak polisi di Solok Selatan
Polisi Tembak Polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terjadi pada Jumat dini hari (22/11). Dalam peristiwa tersebut, seorang polisi berpangkat AKP bernama lengkap Dadang Iskandar yang saat itu bertugas sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak rekannya sesama perwira. Korban bernama AKP Ulil Ryanto. Pelaku menembak korban dari jarak dekat hingga tembakan mengenai pelipis juga pipi.
Peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan itu menyebabkan Ulil kehilangan nyawa. Dia meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa dari lokasi kejadian ke puskesmas terdekat. Peristiwa tersebut langsung menyedot perhatian publik. Mengingat lokasi kejadian di sekitar kantor polisi dan pelaku dan korban yang sama-sama berdinas sebagai perwira aktif di kepolisian. Tidak hanya Polda Sumbar, peristiwa tersebut membuat pimpinan Polri di Jakarta ikut buka suara.
Belakangan peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan pengungkapan tambang ilegal di wilayah Solok Selatan. Sehingga membuat wakil rakyat yang berkantor di Senayan mendorong agar Polda Sumbar mengungkap kasus tersebut sampai tuntas dan terang-benderang. Oleh Polri, Dadang sudah dipecat. Hasil sidang etik menyatakan bahwa yang bersangkutan pantas kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
2. Polisi tembak siswa SMK di Semarang
Polisi Tembak Pelajar di Semarang, tidak berselang lama pasca peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, peristiwa penembakan melibatkan seorang personel Polri kembali terjadi. Korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia akibat tembakan yang diletuskan oleh seorang polisi bernama Robiq Zaenudin. Gamma meregang nyawa setelah dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang pada Minggu dini hari (24/11).
Peristiwa tersebut menyedot perhatian masyarakat lantaran korban merupakan pelajar. Selain itu, kronologi peristiwa yang diungkap aparat kepolisian di Semarang sempat berbeda. Perbedaan itu terungkap saat Komisi III DPR memanggil Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pada Selasa (3/12). Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap peristiwa penembakan yang menewaskan Gamma.
Kombes Aris memastikan bahwa penembakan itu tidak dilakukan saat Robiq berusaha membubarkan tawuran seperti sempat disampaikan sebelumnya. Menurut Aris, penembakan tersebut terjadi karena Robiq kena pepet dalam perjalanan pulang kantor. Dia berulang melepaskan tembakan dari senjata api yang dia bawa hingga mengenai Gamma dan menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tembak.
”Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Robiq) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan seperti yang diterangkan oleh pak kapolres,” terang dia Aris saat itu.
Saat berpapasan di jalan yang berada di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Robiq kena pepet. Tanpa tembakan peringatan, Robiq langsung mengarahkan senjatanya kepada korban. Total empat tembakan yang dilepaskan oleh Robiq malam itu. Selain Gamma yang menjadi korban meninggal dunia, ada pelajar lain yang juga mengalami luka-luka pasca peristiwa penembakan tersebut. Korban luka akhirnya selamat dan kini sudah bisa kembali bersekolah.
Sementara itu, Robiq sudah mendapat sanksi berat usai menjalani sidang etik. Dia kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Di luar pelanggaran etik, penembakan yang menyebabkan Gamma meninggal dunia juga terus diusut oleh Polri. Robiq menjadi tersangka dan proses hukum terhadap mantan polisi yang pernah bertugas di Polrestabes Semarang itu dipastikan mendapat asistensi dari Mabes Polri.