Catatan Hitam Personel Polri 2024: Polisi Tembak Polisi di Solok Hingga Penembakan Pelajar di Semarang
NASIONAL
NASIONAL

Catatan Hitam Personel Polri 2024: Polisi Tembak Polisi di Solok Hingga Penembakan Pelajar di Semarang

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

3. Polisi bunuh ibu kandung pakai gas melon

ADVERTISMENTS

Polisi Hantam Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (1/12). Pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Sementara korban adalah ibu kandung pelaku bernama Herlina. Korban meninggal dunia usai dihantam oleh Ucok menggunakan tabung gas ukuran tiga kilogram di rumah korban yang juga dipakai sebagai tempat usaha warung

Menurut keterangan aparat kepolisian, sebelum penganiayaan berujung meninggalnya korban terjadi, korban beraktivitas seperti biasa. Dia tengah melayani pembeli di warungnya saat Ucok tiba-tiba mendorong dari belakang hingga korban tersungkur. Tidak berhenti di situ, setelah membuat ibunya jatuh, Ucok langsung mengambil tabung gas tiga kilogram dan menghantamkan tabung gas tersebut ke kepala ibunya sebanyak tiga.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Anggota Lanal Balikpapan Diduga Piting Leher Wartawati Juwita hingga Tewas di Mobil

Peristiwa tersebut disaksikan oleh pembeli yang kala itu sedang bertransaksi dengan korban. Selain berusaha menyelamatkan korban, warga juga sempat kehilangan Ucok yang sempat melarikan diri. Ucok berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan langsung diproses hukum serta proses etik. Perbuatan Ucok jelas melanggar aturan meski belakangan disampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki masalah kejiwaan.

Polisi di Kalimantan Tengah Bunuh Sopir Ekspedisi, kasus pembunuhan lain yang juga melibatkan aparat kepolisian terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Seorang polisi berinisial AK yang kini sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH membunuh seorang sopir ekspedisi berinisial BA. Tidak hanya itu, pelaku membuang jenazah korban dan merampas mobil yang dibawa oleh korban.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan, kasus tersebut bermula dari temuan jenazah BA pada 6 Desember 2024. Oleh pelaku, jenazah tersebut dibuang ke parit. AK yang saat itu masih berstatus sebagai personel Polresta Palangka Raya membunuh korban dengan bantuan seorang tersangka lain. Bersama-sama mereka membuang jenazah korban dan menghilangkan barang bukti. Tidak hanya itu, AK menjual mobil rampasan dari korban

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS