Catatan Hitam Personel Polri 2024: Polisi Tembak Polisi di Solok Hingga Penembakan Pelajar di Semarang
NASIONAL
NASIONAL

Catatan Hitam Personel Polri 2024: Polisi Tembak Polisi di Solok Hingga Penembakan Pelajar di Semarang

Peristiwa tersebut menyedot perhatian masyarakat lantaran korban merupakan pelajar. Selain itu, kronologi peristiwa yang diungkap aparat kepolisian di Semarang sempat berbeda. Perbedaan itu terungkap saat Komisi III DPR memanggil Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pada Selasa (3/12). Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap peristiwa penembakan yang menewaskan Gamma.

Kombes Aris memastikan bahwa penembakan itu tidak dilakukan saat Robiq berusaha membubarkan tawuran seperti sempat disampaikan sebelumnya. Menurut Aris, penembakan tersebut terjadi karena Robiq kena pepet dalam perjalanan pulang kantor. Dia berulang melepaskan tembakan dari senjata api yang dia bawa hingga mengenai Gamma dan menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tembak.

”Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Robiq) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan seperti yang diterangkan oleh pak kapolres,” terang dia Aris saat itu.

Saat berpapasan di jalan yang berada di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Robiq kena pepet. Tanpa tembakan peringatan, Robiq langsung mengarahkan senjatanya kepada korban. Total empat tembakan yang dilepaskan oleh Robiq malam itu. Selain Gamma yang menjadi korban meninggal dunia, ada pelajar lain yang juga mengalami luka-luka pasca peristiwa penembakan tersebut. Korban luka akhirnya selamat dan kini sudah bisa kembali bersekolah.

Sementara itu, Robiq sudah mendapat sanksi berat usai menjalani sidang etik. Dia kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Di luar pelanggaran etik, penembakan yang menyebabkan Gamma meninggal dunia juga terus diusut oleh Polri. Robiq menjadi tersangka dan proses hukum terhadap mantan polisi yang pernah bertugas di Polrestabes Semarang itu dipastikan mendapat asistensi dari Mabes Polri.

3. Polisi bunuh ibu kandung pakai gas melon

1 2 3 4

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS