BANDA ACEH -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai tengah menghindar dari publik yang marah atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), karena akan diberlakukan pada awal tahun depan sebesar 12 persen dari sebelumnya sudah 11 persen.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menyampaikan hal tersebut, saat diminta pendapatnya oleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 23 Desember 2024.
“PDIP tidak bisa menyalahkan Prabowo, karena inisiasinya dari Jokowi sebagai eksekutif yang sejatinya masih kader PDIP saat penyusun UU HPP, dan masih harmoni Jokowi PDIP,” ujar Efriza.
Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu mulai mendapati PDIP mulai mengkambinghitamkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang baru saja dipecatnya, karena Partai Gerindra kekinian mulai membela Presiden Prabowo dan pemerintahannya.
“Selain itu PDIP sebagai Ketua DPR-nya dan partainya pemerintah pula saat itu. PDIP dan Jokowi mulai renggang juga diketahui Publik yakni tahun 2024 ini. Jadi PDIP dapat dikatakan sedang melempar tanggungjawab dengan menyalahkan kepada Jokowi,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia memandang PDIP seolah-olah ingin mengkritisi pemerintahan Prabowo, padahal sedang bermanuver untuk meloloskan kepentingan politiknya.
“Mereka khawatir publik akan membenci PDIP, dan itu sikap tidak gentle. Padahal saat Jokowi melakukan kesalahan dengan mengusung Gibran, PDIP berani meminta maaf kepada publik gagal mendidik kadernya Jokowi dan keluarganya,” ucapnya.
“Sedangkan, yang jelas-jelas menyangkut publik langsung malah tidak berani bersikap, diyakini sikap tak berani PDIP karena khawatir masyarakat akan semakin tak suka kepada PDIP, utamanya karena sikap dan keputusannya atas wacana kenaikan PPN 12 persen,” demikian Efriza menambahkan.