BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menerima kunjungan rombongan masyarakat sipil Afghanistan bersama Southeast Asean Woman Peace Mediator (SEAWPM) di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (24/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan syariat Islam di Aceh.
Safrizal menyampaikan bahwa masyarakat Aceh siap berbagi pengalaman terkait penerapan syariat Islam yang telah berjalan sejak lama.
“Kami berharap pengalaman Aceh dapat menjadi inspirasi bagi Afghanistan untuk menerapkan sistem syariat Islam yang sesuai dengan nilai-nilai lokal. Kami juga mendoakan semoga Afghanistan berhasil mencapai stabilitas dan keharmonisan melalui pendekatan ini,” ujar Safrizal.
Safrizal juga mengundang rombongan untuk menikmati keramahan masyarakat Aceh dan kuliner khas daerah, sembari menjelajahi keunikan budaya Aceh sebagai wilayah yang memadukan nilai-nilai Islam dan tradisi lokal.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberi kewenangan khusus untuk menerapkan syariat Islam secara formal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai bagian dari hasil kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 2005.
Penerapan syariat Islam di Aceh mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum pidana, perbankan syariah, pendidikan berbasis agama, dan tata kelola pemerintahan. Salah satu institusi yang menjadi penopang penerapan ini adalah Wilayatul Hisbah, yang bertugas mengawasi pelaksanaan syariat di masyarakat.
Muhammad Bashir Sulimankhel, Secretariat Coordinator-VAP The Liaison Office-Voice of The Afghan People, yang memimpin rombongan delegasi Afghanistan, menyatakan kekagumannya terhadap Aceh.
“Kami melihat Aceh sebagai contoh sukses penerapan hukum Islam yang selaras dengan pembangunan masyarakat. Ini menjadi inspirasi bagi kami di Afghanistan,” ujarnya.
Kunjungan ini bukan pertama kalinya Afghanistan menjadikan Aceh sebagai rujukan. Pada 2017, delegasi Afghanistan yang dipimpin oleh Deputy High Peace Council Afghanistan datang ke Aceh untuk mempelajari pengalaman penyelesaian konflik melalui perjanjian damai Helsinki. []