NASIONAL
NASIONAL

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak ada di kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Setahu saya, (Hasto) enggak ada,” ujar Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Guntur memastikan Hasto memang tinggal di rumah tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui kapan Hasto meninggalkan rumah tersebut.

“Enggak ngerti juga,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Pantauan Kompas.com di lokasi, pada area dalam lingkungan rumah Hasto terlihat sepi, sama sekali tidak ada aktivitas pemilik rumah.

Berita Lainnya:
Rohidin Mersyah Ancam Pegawai Pemprov Bengkulu Setor Uang untuk Pilkada

Di halaman rumah Hasto, terlihat sebuah mobil Lexus berwarna hitam. Terlihat pula enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana PDI-P berjaga di luar rumah berlantai dua dan berwarna putih itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Ia terseret kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Berita Lainnya:
Ganyang Malaysia 1-0, Timnas Putri Indonesia Kunci Tiket Semifinal Piala AFF 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.

“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya