NASIONAL
NASIONAL

Menunggu Suara Tegas DPD RI terkait PPN 12 Persen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Di tengah polemik ini, sikap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi penting sebagai representasi aspirasi daerah dan rakyat yang diwakilinya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

“Apakah DPD RI akan meminta kebijakan ini ditunda, menolaknya secara tegas, atau justru mendukungnya dengan alasan tertentu,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 24 Desember 2024.

Sugiyanto mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini bukanlah kebijakan baru. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mengatur kenaikan bertahap dari 10 persen ke 12 persen, telah disahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya. 

Berita Lainnya:
Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Namun, perdebatan kembali mengemuka karena implementasi kenaikan ini bertepatan dengan kondisi ekonomi yang masih rapuh pasca pandemi, di tengah lonjakan harga barang pokok yang membuat daya beli masyarakat melemah.

Bagi pemerintah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara, menopang anggaran, dan mendanai program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.  

Berita Lainnya:
Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Selain itu pemerintah beralasan bahwa  kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang tertentu (barang mewah) dan tidak akan dikenakan pada kebutuhan vital masyarakat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

“Namun rakyat merasa bahwa kenaikan PPN 12 persen tetap akan berdampak pada peningkatan harga barang,” kata Sugiyanto.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Terlebih lagi, situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, ditambah lonjakan harga kebutuhan pokok, semakin membuat masyarakat terbebani.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya