BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AYS (37) nekat merampok sebuah toko emas di kawasan Pasar Kemukusan, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024).
AYS beraksi seorang diri sembari menaiki sepeda motor dan diduga membawa senjata api.
Perampokan tersebut terjadi siang hari sekira pukul 12.15 WIB.
Seorang saksi mata, Rizki (17) mengaku melihat ada pria memasukkan emas ke dalam tas.
“Saat itu saya lagi makan, kemudian dengar ada teriakan.”
“Saya lihat ada seseorang yang memasukkan emas ke dalam tas dan ada seperti pistol,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/12/2024).
Ia mengatakan, aksi perampokan itu berlangsung cepat.
Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP yang Jaga Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
Hanya hitungan menit, sejumlah perhiasan emas digasak oleh pelaku.
“Tidak ada lima menit, saya tidak tahu pastinya.”
“Karyawan toko teriak-teriak, kemudian orangnya lari ke arah selatan sendirian menggunakan sepeda motor trail,” katanya.
Namun, pelariannya pun tak panjang.
AYS pun akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banyumas.
Ia melakukan perampokan untuk modal menikahi selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menuturkan, AYS ingin menikahi selingkuhannya.
Sementara sang istri bekerja di luar negeri.
“Keterangan awal pelaku mau buat persiapan nikahan dengan pacarnya,” ungkap Andryansyah saat konferensi pers di mapolres, Selasa (24/12/2024).
Menguip Kompas.com, pelaku ini tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
AYS kepada awak media juga mengakui perbuatannya.
“Karena sedang butuh, salah satunya untuk menikah,” kata AYS.
Ia mengaku, mencari toko emas melalui Google Maps.
“Cari di Google Maps, (akhirnya memilih toko emas di kompleks Pasar Kemukusan) karena tidak ada tralis pengamannya,” lanjutnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam aksinya, pelaku datang sendirian mengenakan jaket ojek online.
Ia juga membawa kabur 26 kalung emas senilai Rp153 juta.
Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo menceritakan detik-detik perampokan yang dilakukan AYS.
Mulanya, AYS datang dan berpura-pura membeli kalung emas.
“Setelah memilih beberapa kalung emas yang dilayani penjaga, pelaku menyampaikan dengan nada keras ‘ambilin kalo tidak saya tembak,” ujar Kapolresta kepada Tribunjateng.com.
Setelah diancam, karyawan toko pun berlari menjauh.
Pelaku akhirnya mengambil nampan berisi kalung emas di etalase toko dan menggasak sejumlah kalung emas.
Setelah berhasil, ia pergi menggunakan motor.
Warga pun sempat berusaha mengejar, tapi pelaku tak tertangkap.
Hingga akhirnya, AYS berhasil diringkus pada Minggu (22/12/2024) di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ia diringkus di kosnya di Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita satu unit motor milik teman pelaku hingga belasan kalung emas.
Atas perbuatannya ini, AYS dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan atau ancaman dan terancam penjara paling lama sembilan tahun