Terkuak Peranan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku sehingga Ikut Dicekal KPK
NASIONAL
NASIONAL

Terkuak Peranan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku sehingga Ikut Dicekal KPK

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), juga melibatkan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (YHL), sehingga turut diperiksa dan dicekal KPK.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pencegahan tersebut dikarenakan keterangan Yasonna dan Hasto masih dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISMENTS

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut,” jelasnya, Kompas.TV, Rabu.

Ia menyebut, pencekalan itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Yasonna dan Hasto.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sosok Veyren Salakay Istri Polisi Selingkuh dengan 2 Rekan Suami, Telantarkan Anak 5 Bulan

Menurut penuturannya, larangan bepergian ke luar negeri yang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 ini berlaku untuk enam bulan ke depan. 

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Dalam kasus dugaan suap dalam proses PAW Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru. Mereka yakni Hasto dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Pada konferensi pers Selasa (24/12) kemarin, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah mencegah Hasto dan Donny ke luar negeri.

Berita Lainnya:
Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap! Shopping Pakai Uang Palsu di Mall Kemang, Rp223,5 Juta Disita

“Jadi seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki, ketika ini naik, juga diikuti dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Lantas seperti apa peran Yasonna Laoly sehingga diperiksa KPK?

Peran Yasonna Laoly dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham periode 2019-2024.

Sebagai Ketua DPP PDIP, ia mengatakan ditanya soal permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA).

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Menkumham, Yasonna Laoly menyebut ditanya terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS