NASIONAL
NASIONAL

KPK Buka Peluang Panggil Megawati Soekarnoputri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya kemungkinan KPK memanggil Megawati lantaran adanya keterangan mantan Ketua KPU Arief Budiman pada 2020 yang menyebut ada tandatangan Hasto dan Megawati dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan)” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Dikepung Demo Tangkap Harun Masiku, Yasonna Bingung Keluar KPK
ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Tessa memastikan, pemanggilan terhadap saksi-saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan atas dasar kepentingan lainnya.

“Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak ke luar dari situ,” pungkas Tessa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio F.

Berita Lainnya:
Cek Fakta: Prabowo Tunjuk Ustadz Adi Hidayat Gantikan Jabatan Gus Miftah

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya