NASIONAL
NASIONAL

Bejat! Pria di Lampung Perkosa Putri Kandung, Anak Tiri hingga Keponakan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Aksi bejat dilakukan pria berinisial SM (40) warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia berulang kali memerkosa putri kandung, anak tiri dan keponakannya.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Kami amankan SM di kediamannya setelah anak tirinya yang hendak diperkosa mengadu kepada ibunya. Selanjutnya dari situ keluarga membuat laporan polisi,” ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).

Berita Lainnya:
Tambang Ilegal di Solok Selatan Diberantas usai Kasus Polisi Tembak Polisi
ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pemerkosaan pelaku tidak hanya anak tiri. Pelaku juga pernah memerkosa anak kandung dan keponakannya.

“Pemerkosaan yang dilakukan pelaku SM sudah puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan  bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Pengakuan pelaku, dia berdalih tega berbuat demikian lantaran hubungannya dengan istri tidak harmonis. Pelaku dan istri keduanya ini telah pisah rumah.

Berita Lainnya:
Strategi Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Cecar Transaksi Pulsa

“Pelaku ini memiliki hubungan yang nggak harmonis dengan istrinya. Ini istri keduanya, dia sudah pisah rumah. Jadi karena hal itu pelaku ini mengaku tega memerkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Seputih Surabaya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya