NASIONAL
NASIONAL

Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia setelah dihajar sejumlah personel kepolisian dari Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Istri korban, Dumaria Simangunsong, pun menceritakan kronologi kasus ini. Menurutnya, suaminya berpamitan meninggalkan rumah dalam kondisi sehat.

Saat itu, Budianto Sitepu pergi ke warung tuak yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, untuk berkumpul dengan teman-temannya, Selasa (24/12/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

Ia sendiri tak menyangka suaminya akan dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini korban tak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

“Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap,” kata Dumaria, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Setelah mendapatkan kabar itu, Dumaria mengaku sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian.

Namun, setibanya di sana, Dumaria tak melihat suaminya. Ia lantas mencari informasi mengenai keberadaan suaminya, termasuk ke Polsek Sunggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia lalu memperoleh informasi bahwa Budianto ditangkap oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

Kebetulan, rumah mertua Ipda Imanuel Dachi berada di depan warung tuak tempat suaminya nongkrong.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Setelah itu, Dumaria mendapatkan informasi bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan.

“Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana,” ucap Dumaria.

Berita Lainnya:
Memalukan! Pengamat Sebut 18 Oknum Polisi yang Terlibat Pemerasan WNA Malaysia di DWP harus Dipecat
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Saya ke sana, saya tanya suami saya. Saya mau besuk tidak diizinkan, alasannya hari Minggu Kanit tidak masuk.”

“Saya kembali ke rumah mertuanya polisi yang nangkap. Saya langsung minta permohonan damai secara kekeluargaan.”

“Namun keluarga Bapak Siagian itu tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung,” sambungnya.

Setelah itu, Dumaria memohon agar dirinya dipertemukan dengan Ipda Imanuel Dachi.

“Karena selalu memohon, akhirnya ibu (keluarga Ipda Imanuel Dachi) itu bilang, kalau mau jumpai bapak tanggal 26.”

“Saya tanya jam berapa, jam 7. Pagi-pagi saya ke sana, sampai di Poltabes, saya tanya sama piket mau besuk. Kata mereka suaminya saya diopname,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Berbekal kabar tersebut, Dumaria bergegas meninggalkan Polrestabes Medan dan langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

Namun, sampai di sana dirinya tak diizinkan untuk menjenguk suaminya.

“Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU, saya nangis sejadi-jadinya.” 

“Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris,” ungkapnya.

Tak lama berselang, petugas rumah sakit membawa jenazah dan itu ternyata adalah suami Dumaria. Melihat suaminya sudah menjadi jenazah, Dumaria syok.

“Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung ke mana saya harus adukan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Soal Wacana Denda Damai Koruptor, Mahfud MD: Jangan Suka Cari Pasal Pembenaran

Ia mengaku sampai sekarang tak tahu alasan suaminya ditangkap oleh anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

“Sepucuk surat saya tidak terima,” ucap Dumaria.

Lebih lanjut, Dumaria membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka.

“Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka,” terangnya.

7 Personel Masuk Patsus

Imbas kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota.

Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya terlibat kasus penganiayaan ini lantas masuk penempatan khusus (patsus).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,” kata Gidion, Jumat.

“Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal.” 

“Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya