Kasus Judol Pegawai Komdigi Tak Terlepas dari Budi Arie Setiadi
NASIONAL
NASIONAL

Kasus Judol Pegawai Komdigi Tak Terlepas dari Budi Arie Setiadi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas judi online. Terlebih Polri berhasil menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam permainan haram ini.

ADVERTISMENTS

“Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi, dulu Kominfo, tidak terlepas dari kepemimpinan Budi Arie Setiadi selaku menterinya,” kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Viral Menteri PPN Sebut Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak daripada Lapangan Pekerjaan

Budi Arie pun telah diperiksa Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

ADVERTISMENTS

Menurut Sugeng, pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap ‘beking’ yang selama ini melindungi situs judi online ini.

Menariknya adalah pemeriksaan Budi Arie dilalukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Hal itu diakui oleh Wakil Kepala Kortastipidkor, Brigjen Arief Adiharsa. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Difitnah Terima Uang Judi, Putri AKP Lusiyanto Ungkap Wajah Sang Ayah Bercahaya Saat Meninggal

“Dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Kortastipidkor harus unjuk gigi melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai kemana aliran uang itu,” tegas Sugeng. 

Budi Arie sebelumnya memimpin Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, hingga masa tugasnya berakhir bandar besar yang disebutkan belum terungkap.

“Kalau ada dugaan pidana yang kuat ke mantan Menkominfo (Budi Arie) maka harus tegas untuk memprosesnya hingga ke pengadilan,” pungkasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS