KPK Optimis Harun Masiku Segera Ditemukan Usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka
NASIONAL
NASIONAL

KPK Optimis Harun Masiku Segera Ditemukan Usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku optimis buronan Harun Masiku (HM) akan segera ditemukan usai penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan perintangan penyidikan.

ADVERTISMENTS

“KPK tetap optimis bahwa saudara Harun Masiku akan ditemukan,” kata Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu, 29 Desember 2024.

Bahkan kata Tessa, KPK berharap Harun Masiku dengan kesadarannya untuk menyerahkan diri dan datang ke Gedung Merah Putih KPK agar perkaranya dapat segera diselesaikan melalui peradilan.

ADVERTISMENTS

“Apakah itu baik ditemukan penyidik, oleh masyarakat, atau yang bersangkutan datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK, kita tunggu saja nanti,” pungkas Tessa.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio F.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sosok Veyren Salakay Istri Polisi Selingkuh dengan 2 Rekan Suami, Telantarkan Anak 5 Bulan

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Berita Lainnya:
Dedi Mulyadi Tanggapi Jeje Govinda Bawa Anak saat Dinas: Boleh, yang Penting Bukan Selingkuhan

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS