BANDA ACEH – Kementerian Agama mengusulkan beban biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2025 lebih besar dari tahun sebelumnya.Jika tahun 2024 beban biaya jemaah haji hanya 60 persen, pada 2025 nanti jemaah harus membayar 70 persen dari total biaya haji. Sedangkan nilai manfaatnya hanya dibebankan 30 persen.
Padahal pada tahun 2025 nanti total biaya haji turun dari Rp93,4juta menjadi Rp93,3juta.
Anggota VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran dengan usulan itu.
“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93.410.286 tahun lalu menjadi Rp93.389.648,99,” kata Nanang dalam rapat kerja bersama Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.
“Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” sambungnya.
Besaran biaya haji yang ditanggung jemaah atau Bipih sebelumnya hanya sebesar Rp56 juta. Sementara tahun 2025, usulan Kemenag justru naik menjadi Rp65 juta.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Kemenag yang ingin menurunkan biaya haji.
“Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan,” tutup Nanang.
Menag Nasaruddin mengatakan, usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684. Nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp28.016.905,5.
Adapun biaya dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp65.372.779,49.