BANDA ACEH – Komisi VIII DPR RI menggelar serangkaian rapat hari ini, Senin (30/12), untuk membahas biaya haji tahun 2025. Agenda ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Menteri Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, serta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Rangkaian pembahasan dimulai pukul 10.00 WIB dengan rapat kerja antara Komisi VIII, Menteri Agama, dan Kepala BPKH. Rapat ini membahas pembicaraan pendahuluan terkait penyelenggaraan haji tahun 2025.
Fokus utama adalah mencari solusi untuk menjaga keseimbangan antara biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dengan pelayanan yang memadai bagi jamaah.
Dilanjutkan pukul 15.00 WIB, Komisi VIII mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen PHU Kementerian Agama.
Rapat ini membahas komponen utama dalam perhitungan biaya haji, termasuk akomodasi, transportasi, dan katering selama di Arab Saudi.
Agenda berlanjut pada pukul 19.00 WIB dengan rapat yang melibatkan Dirjen PIHU Kemenag, Kepala BPKH, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Dalam diskusi tersebut, perhatian khusus diberikan pada biaya kesehatan jemaah, termasuk penyediaan fasilitas medis yang memadai di Tanah Suci.
Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam penyelenggaraan haji 2025, dengan harapan dapat merumuskan biaya yang rasional dan terjangkau bagi calon jemaah.