BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus-modus korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014 yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya resmi menahan 2 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp18.486.700.654 (Rp18,48 miliar).
“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai dengan 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.
Asep menjelaskan, pada 2012, BNPB menyusun master plan pengurangan risiko bencana Tsunami yang di dalamnya mencakup perencanaan kerja, diantaranya pembangunan TES, pengadaan alat peringatan dini bencana Tsunami, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, dan lainnya. Dalam masterplan tersebut disebutkan bahwa Shelter Tsunami harus tahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 Skala Richter.
Pada 21 April 2014, terdapat surat nomor KU.01.08-Cb/545 dari Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian PUPR, Adjar Prajudi kepada Kepala SNVT PBL Provinsi NTB, Ika Sri Rezeki perihal pelaksanaan pembangunan Shelter Tsunami di NTB.
Dalam surat tersebut, Adjar Prajudi meminta Ika Sri Rezeki untuk segera melakukan pengadaan pekerjaan bangunan TES termasuk pengawasan dan pengelolaan dengan pagu anggaran sebesar Rp23.268.000.784 (Rp23,26 miliar).
Asep menerangkan, Aprialely menurunkan spesifikasi tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan desain maupun penurunan spesifikasi yang dilakukan Aprialely, antara lain menghilangkan balok pengikat antar kolom pada elevasi 5 meter, di mana dalam dokumen perencanaan terdapat balok pengikat ke seluruh kolom dalam bangunan pada elevasi 5 meter, namun ternyata diubah hanya mengikat di sekeliling bangunan saja.
Selanjutnya, mengurangi jumlah tulangan dalam kolom, di mana pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40, serta mengubah mutu beton dari dari perencanaan awal K-275 menjadi K-225.
“Selain itu dalam perubahan gambar DED tersebut, tidak digambarkan balok ramp atau jalur evakuasi yang menghubungkan antar lantai sesuai dengan gambar pra desain yang terdapat dalam laporan akhir perencanaan. Kondisi tersebut menyebabkan perkuatan ramp terlalu kecil dan kondisi ramp hancur pada saat terjadi gempa,” tutur Asep.
Selanjutnya pada akhir Mei 2014, Aprialely mendapat perintah dari Ika Sri Rezeki untuk segera melakukan lelang dengan menggunakan dasar softfile DED hasil review dari Sadimin. Selanjutnya Aprialely menyerahkan softfile DED yang tidak ada tanda tangan dari pihak PT Qorina dan pihak BNPB tersebut kepada Purwanto Joko selaku anggota Pokja untuk diupload bersama dokumen lelang lainnya di website e-proc Kementerian PUPR.
“Jadi DED yang sebelumnya telah diubah saudari Aprialely Nirmala tersebut belum mendapatkan penetapan formil atau pengesahan, baik dari pihak PT Qorina Konsultan Indonesia maupun dari pihak BNPB. Dokumen tanpa tanda tangan dari para pihak tersebut pada akhirnya menjadi acuan kerja baik oleh kontraktor maupun manajemen konstruksi,” terang Asep.
Kemudian pada 20 Juni 2014, Djumali selaku Ketua Pokja Pembangunan TES Satker PBL NTB melalui surat nomor KU.03.01/PENG/POKJA.ULP/PBL-NTB/12/2014 mengumumkan PT Waskita Karya sebagai pemenang paket pekerjaan pembangunan TES di Desa Bangsal, Kabupaten Lombok Utara dengan masa sanggah selambat-lambatnya 5 hari kalender setelah pengumuman.
Pada 20 Juni 2014, Aprialely melalui surat nomor UM.01/01/PBL-NTB/48/2014 menyampaikan laporan hasil pelelangan kegiatan Shelter Tsunami NTB TA 2014 kepada Direktur PBL Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan rincian pemenang sebagai berikut, untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan TES pemenangnya adalah CV Adi Cipta dengan nilai penawaran Rp497.223.000, dan untuk pekerjaan pembangunan TES pemenangnya PT Waskita Karya dengan nilai penawaran Rp19.602.100.000 (Rp19,6 miliar).