Usai Viral, Ketua Ormas PP Bekasi Selatan Mengaku Proposal Tahun Baru Buat Acara Anak Yatim
HIBURAN

Usai Viral, Ketua Ormas PP Bekasi Selatan Mengaku Proposal Tahun Baru Buat Acara Anak Yatim

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Cabang Pemuda Pancasila (PAC) BEKASI Selatan berinisial ED itu mengakui bahwa surat usulan anggaran untuk acara PAC PP BEKASI Selatan tersebut ditujukan untuk mendukung program santunan anak yatim dan kajian keagamaan rutin tahunan.ED menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi setelah surat usulan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

ADVERTISMENTS

Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman memaparkan bahwa dalam proposal tersebut tidak dicantumkan biaya untuk santunan anak yatim serta pengajian.

Berita Lainnya:
Sempat Rusuh, Peserta Aksi yang Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Paksa oleh Polisi

“Namun (biaya untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin) tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” papar Ariyes dalam keterangannya.

ADVERTISMENTS

Ariyes menyatakan, saat dipanggil, MPC PP Kota Kota Bekasi telah memberikan sanksi administratif kepada ED.

Ariyes menyatakan, ED menyesal dan siap menaati sanksi yang dijatuhkan.

ADVERTISMENTS

“ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” terang dia.

Berita Lainnya:
BPK Kurangi Pemeriksaan Laporan Keuangan Negara Imbas Pemangkasan Anggaran

Ariyes menyatakan sanksi dijatuhkan kepada ED karena permintaan sumbangan masyarakat yang tidak wajar.

Selain itu, pimpinan ormas PP juga telah memberikan arahan agar tidak menyebarkan usulan yang tidak jelas maksudnya.

“MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tutup Ariyes.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS