18 Oknum Polisi yang Diduga Memeras WNA Malaysia Disidang Propam
NASIONAL
NASIONAL

18 Oknum Polisi yang Diduga Memeras WNA Malaysia Disidang Propam

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mabes Polri berencana melakukan sidang Kode Etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada Selasa 31 Desember 2024.”Iya benar. Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan, berproses,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ribuan Dokumen Rahasia Pembunuhan John F Kennedy Diungkap ke Publik, Ada Bukti Baru?

Menurut Trunoyudo, untuk membuat transparan jalannya sidang, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut dihadirkan dalam sidang tersebut.

“Sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, jagat maya heboh dengan viralnya unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.

Berita Lainnya:
Hajar Maling Jemuran hingga Pindah Alam, 4 Orang Jadi Tersangka dan Terancam 7 Tahun Penjara

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, barang bukti yang telah diamankan jumlahnya Rp2,5 miliar. 

ADVERTISMENTS

“Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Abdul Karim.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS