OPINI
OPINI

Red Flag Pergantian Tahun

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Ayat-ayat yang semakna ini banyak, antara lain QS Al-Baqarah: 104, QS Al-Baqarah: 145; QS Ali ‘Imran: 156, QS Al-Hasyr: 19; QS Al-Jatsiyah : 18-19; dan lain-lain (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 12/7; Wa`il Zhawahiri Salamah, At-Tasyabbuh Qawa’iduhu wa Dhawabituhu, hlm. 4-7; Mazhahir at-Tasyabbuh bil Kuffar fi Al ‘Ashr al-Hadits, hlm. 28-34).

ADVERTISMENTS

Dalil umum lainnya adalah sabda Rasulullah saw.,

لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر، وذراعا بذراع، حتى لو سلكوا جحر ضب لسلكتموه. قلنا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: فمن؟

ADVERTISMENTS

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka memasuki lubang biawak, niscaya kalian akan mengikutinya.” Kami [para sahabat] bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nashara?” Rasulullah saw. berkata, ”Lalu siapa lagi [kalau bukan mereka]?” (HR Bukhari No. 3269).

Juga sabda Rasulullah saw.,

ADVERTISMENTS

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad, 5/20; Abu Dawud No. 403). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan sanad hadis ini hasan (Fathul Bari, 10/271).

Hadis-hadis tersebut telah mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka (fi khasha`ishihim), seperti akidah dan ibadah mereka, hari raya mereka, pakaian khas mereka, cara hidup mereka, dan lain-lain (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 12/7; Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, Mukhalafatul Kuffar fi As-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 22-23).

Berita Lainnya:
BUMN Siap Dijual ke Asing?

Selain dalil umum, terdapat dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir. Dari Anas ra., dia berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ». قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ »

”Rasulullah saw. datang ke kota Madinah, sedang mereka (umat Islam) mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah saw. bertanya, ’Apakah dua hari ini?’ Mereka menjawab, ’Dahulu kami bermain-main pada dua hari itu pada masa jahiliah.’ Rasulullah saw. bersabda, ’Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri.” (HR Abu Dawud, No. 1134).

Hadis ini dengan jelas telah melarang kaum muslimin untuk merayakan hari raya kaum kafir (Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, Mukhalafatul Kuffar fi As-Sunnah an-Nabawiyyah, hlm. 173).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, haram hukumnya seorang muslim merayakan tahun baru Masehi, misalnya dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, menyulut petasan (mercon), menunggu detik-detik pergantian tahun, memberi ucapan selamat tahun baru, makan-makan untuk merayakan tahun baru, menikmati hiburan musik dan lagu menjelang pergantian tahun, dan sebagainya. Semuanya haram karena termasuk perbuatan menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffaar) yang telah diharamkan Islam.

Berita Lainnya:
PHK Sritex Korban Kebijakan Serampangan Oleh Negara

Oleh sebab itu kita harus menyambut baik berbagai himbauan yang diterbitkan dan disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat untuk menahan laju penjajahan budaya ini. Kerap kali demi toleransi kita dipaksa untuk melanggar batas-batas akidah ini.

Disamping itu momen pergantian tahun juga sering menjadi ajang kampanye pluralisme dan kerukunan. Bagi yang tidak mau berkontribusi dalam perayaan tahun baru ini akan dilabeli sebagai sosok yang intoleran dan tidak menghargai kebhinekaan.

Padahal Islam telah mempraktikkan toleransi 13 abad silam. Islam memiliki aturan yang khas mengatur hubungan antar umat beragama dengan kaidah tidak ada paksaan dalam beragama. Islam melarang memaksa non Muslim untuk memeluk Islam. Namun Islam mewajibkan untuk membantu siapa saja tanpa memandang agamanya.

Islam mengharamkan tindakan mengganggu harta, kehormatan, dan jiwa sesama manusia, apapun keyakinannya. Namun, dalam perkara keimanan dan ibadah, setiap Muslim wajib berpegang pada keyakinannya. Mengimani bahwa Islam satu-satunya agama yang diridhai di sisi Allah. Siapa saja yang mencari agama selain Islam akan merugi dunia-akhirat. Allah Swt. Berfirman;

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS