Masyarakat Dipersilahkan Lapor KPK soal Dugaan Korupsi Jokowi
NASIONAL
NASIONAL

Masyarakat Dipersilahkan Lapor KPK soal Dugaan Korupsi Jokowi

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi dan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi Presiden ke-7 Joko Widodo.

ADVERTISMENTS

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Berita Lainnya:
5 Tips Pintar Mengelola Uang THR

Tessa mengatakan, semua Warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka umum.

ADVERTISMENTS

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.

Berita Lainnya:
Sempat Bantah, Kanit Reskrim Jadi Tersangka Kasus Anak Yatim Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi

Tessa menerangkan, laporan dugaan tindak pidana korupsi itu bisa disampaikan langsung kepada KPK, maupun kepada Kepolisian atau Kejaksaan.

ADVERTISMENTS

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” pungkas Tessa.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS