PASOPATI Aceh: Publik Tetap Berharap Polri Jadi Pengayom Masyarakat
ACEH

PASOPATI Aceh: Publik Tetap Berharap Polri Jadi Pengayom Masyarakat

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_print

BANDA ACEH – Plus minusnya penilaian publik terhadap Kepolisian RI (Polri) sepanjang catatan tahun 2024, masyarakat tetap berharap Polri dapat menjadi pengayom. Hal itu disampaikan oleh Ketua Prabowo Subianto Pilihan Pasti (PASOPATI) T. Zulfikri dalam menanggapi Catahu Polri 2024, Rabu (1/1/2025) di Banda Aceh.

ADVERTISMENTS

Menurut Zulfikri, ada hal-hal positif dan negatif yang pastinya telah ditorehkan oleh Polri sepanjang 2024. Sepanjang 2024 yang disebut juga sebagai tahun politik, Polri dinilai berhasil melaksanakan pengamanan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Gelar Lomba Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif

Meski demikian, menurut Zulfikri keberhasilan itu sebaiknya tidak lantas membuat Polri bersikap santai dan jumawa, mengingat masih ada torehan-torehan di hati rakyat Indonesia yang masih harus dipulihkan oleh Polri.

ADVERTISMENTS

Ia juga berpesan, catatan-catatan positif akan keberhasilan Polri harus lebih ditingkatkan lagi pada 2025. Sementara untuk catatan-catatan miris harus semakin diminimalisir bahkan ditiadakan pada tahun mendatang.

“Kami tetap berharap kepolisian RI bisa menjadi pengayom rakyat yang baik dan menjadi garda terdepan babagi kenyamanan kehidupan, bernegara masyarakat Indonesia selama 2025. Tetap jaya, kepolisian RI,” ungkapnya.

ADVERTISMENTS

Dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri, tercatat pada 2024, terdapat 23.699 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan 2023.

Berita Lainnya:
Kemenag Aceh Salurkan 1.020 Paket Sembako kepada Fakir Miskin

Selain menyelesaikan perkara kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penggelapan, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak.

Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2024 adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mencapai 11.028 perkara. Selain gencar dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan dan anak, Polri juga beriat terus meningkatkan upaya pemberantasan perdagangan orang.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS