BANDA ACEH – Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 telah menyepakati biaya yang ditanggung jemaah haji tahun ini sebesar Rp55,4 juta.
Kesepakatan ini telah diketuk palu oleh Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Selain itu ada Dirut PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut PT Lion AIr Daniel Putut Adi Kuncoro dan Saudi Arabia Airlines.
Abdul Wachid mengurai komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025 dan dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) di Arab Saudi dan BIPIH di dalam negeri.
“Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446/2025 sebesar Rp6.831.820.756.658,34 atau turun sebesar Rp1.368.219.881.988,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH 1445 atau 2024 M,” kata Abdul Wachid dalam rapat, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan biaya haji yang dibebankan ke jemaah lebih rendah dibandingkan usulan awal dari Menteri Agama sebesar Rp.65,3 juta. Panja Haji 2025 menyepakati sebesar Rp55,4 juta dengan rincian alokasi untuk pembiayaan penerbangan sebagian biaya akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah.
Selain itu untuk pembiayaan living cost BPIH 1446 H atau 2025 turun sebesar Rp614.420,82 dari BIPIH 1445 atau 2024 M yang sebesar Rp56.460.170,60.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” tutupnya