Awal Mula Penemuan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang, Pekerja Dibayar Rp100 Ribu
NASIONAL
NASIONAL

Awal Mula Penemuan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang, Pekerja Dibayar Rp100 Ribu

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penampakan pagar misterius sepanjang 30,16 km di laut Tangerang Tengah, Banten tengah viral di media sosial.Pagar di laut Tangerang Tengah itu disebut misterius karena hingga kini, pemerintah pun tak mengetahui siapa yang membangunnya.

ADVERTISMENTS

Bentuk pagar di laut Tangerang Tengah tersebut disebutkan seperti labirin membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di Kabupaten Tangerang, Banten.

Temuan pagar laut misterius itu berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh Ombudsman RI Banten pada 5 Desember 2024.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Saya naik kapal keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Rabu (8/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Berita Lainnya:
Sosok Putri Wulandari, Tahanan Wanita Diduga Diperkosa Oknum Polisi, Ternyata Seorang Muncikari

Lebih lanjut, Fadli menyebutkan pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat dimasuki oleh perahu, dan di dalamnya akan kembali ditemukan pagar lapisan berikutnya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pagar ini dipasang oleh warga sekitar enam bulan lalu dengan imbalan sebesar Rp 100.000 per orang.

Namun, identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar tersebut hingga kini belum terungkap.

“Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” ungkap Fadli.

Berita Lainnya:
Lagi Diskusi 'Fasisme Mengancam Kampus', Mahasiswa UIN Wlisongo Kaget Tiba-tiba TNI Datang!

Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar ini mengganggu aktivitas masyarakat, terutama nelayan, dan berpotensi merugikan mereka.

“Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, enggak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Ombudsman RI melakukan investigasi atas inisiatif sendiri.

Fadli mengungkapkan bahwa proses investigasi masih berlangsung dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Banten.

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS