ACEH

Almuniza itu Penjabat Wali Kota, Bukan Patung di Balai Kota

image_print

BANDA ACEH – Praktisi media, Rozzy Wanela, meminta semua pihak untuk menghargai keputusan yang diambil penjabat Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal. Menurut Rozzy, setiap keputusan yang diambil Almuniza tentu didasarkan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

“Kita harus memahami bahwa Almuniza itu adalah penjabat wali kota. Dia bukan patung di balai kota,” kata Rozzy, Rabu, 8 Januari 2025.

Rozzy mengatakan saat ini Almuniza diserang dengan berbagai isu terkait rencana mutasi sejumlah pejabat eselon II di Pemerintah Kota Banda Aceh. Rozzy mengatakan, saat melakukan hal itu, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Almuniza.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Almuniza, kata Rozzy, tentu mengkaji rencana ini secara matang. Karena sebagai penjabat, dia juga terikat dengan aturan-aturan yang berlaku terkait rencananya menyusun kepala satuan kerja perangkat kota.

Dengan segala kewenangan yang diberikan negara kepadanya sebagai penjabat wali kota, Almuniza, kata Rozzy, berhak menyeleksi para pejabat di jajarannya. Apalagi saat ini banyak jabatan di pemerintah kota yang harus disi.

Terkait sejumlah kritik, yang meminta Almuniza menyerahkan urusan pelantikan ini kepada wali kota terpilih, Rozzy mengatakan setiap pemimpin memiliki masanya. Saat ini, kata Rozzy, adalah masa Almuniza menjabat.

“Kritikan yang disampaikan oleh banyak pihak terhadap Almuniza menunjukkan mereka tidak paham tentang wewenang seorang penjabat kepala daerah. Tapi kita tidak bisa menyalahkan mereka. Setiap orang punya pendapat dan mengutarakannya sesuai dengan kapasitas,” kata Rozzy.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya