HIBURAN

KPK Sisir Harta Kekayaan Raffi Ahmad

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan yang diserahkan masih melalui tahapan verifikasi oleh tim LHKPN untuk memastikan keseluruhan aset yang dimiliki Raffi telah dilaporkan di dalam LHKPN tersebut.

“Tentu verifikasi ini penting untuk dilakukan guna memastikan aset-aset yang dimiliki telah disampaikan telah dilaporkan dalam LHKPN tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Budi menambahkan, laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui website e-LHKPN usai dilakukan tahap verifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Adapun KPK mengimbau para wajib lapor untuk melapor seluruh harta kekayaannya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 21 Januari 2025.

“Sehingga konteks kepatuhan dalam pelaporan LHKPN tidak hanya terkait dengan kepatuhan waktu, tetapi juga kebenaran atas isian LHKPN tersebut,” pungkas Budi.

Dari data KPK per Selasa, 7 Januari 2025, tercatat sebanyak 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 44 orang telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sebanyak 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya