NASIONAL
NASIONAL

Agus Difabel Jadi Tahanan di Lapas, Ibunya Khawatir soal Cara Anaknya Cebok

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Ia resmi ditahan sejak Kamis (9/1/2025) setelah berkasnya dilimpahkan ke jaksa.

Tersangka kasus pelecehan seksual ini pun menangis histeris saat tahu dirinya ditahan.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Ibu dari agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni pun berusaha menenangkan anaknya.

Meski begitu, Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di Lapas.

Pasalnya, setiap harinya, Agus melakukan aktivitas dengan bantuan dirinya.

“Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Mengutip Tribun Lombok, Agus juga memohon untuk tidak ditahan di Lapas.

Ia meminta ditahan di rumah saja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sementara itu Asisten Pidana Umum (Asidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan menuturkan, Agus ditahan karena ditakutkan ia mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya,” kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Agus sendiri akan ditahan selama 20 hari kedepan sambil menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ruang tahanan juga dipastikan sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menuturkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas,” kata Enen, Senin (16/12/2024).

Di sisi lain, Joko Jumadi selaku Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB mengatakan bahwa ia telah melakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.

“Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ,” kata Joko, Selasa (17/12/2024).

Diketahui, Agus Buntung diduga melecehkan hingga 15 korban.

Bahkan, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Joko menuturkan, Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.

Agus mencari korban yang tengah duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk,” terang Joko, dikutip dari TribunLombok.com.

Agus mendekati korban dan menunjukkan bahwa ia penyandang disabilitas.

Ketika korban merasa iba dan menaruh kepercayaan, Agus lantas beraksi untuk menggali informasi dari para korban.

Setelah korban terpancing menceritakan hal yang tak semestinya, Agus lantas memanipulasi korban hingga terjadilah pelecehan.

Agus mengajak korbannya ke sebuah homestay, di tempat tersebut ia melakukan aksinya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya