NASIONAL
NASIONAL

Buntut Temuan OCCRP, Jokowi Dilaporkan ke KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.Sekretaris Jenderal (Sekjen) TPUA, Azam Khan mengatakan, pihaknya secara resmi membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

“Tujuan kita ke sini ini yaitu membuat pengaduan ke Dumas, soal masalah yang sekarang lagi ribut di dunia internasional, yaitu OCCRP tentang tuduhan kepada Joko Widodo, mantan Presiden ketujuh kita, bahwa dianggap dia korup terbesar nomor dua di OCCRP,” kata Azam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Azam menyebut, TPUA menyayangkan jika aparat penegak hukum (APH) tidak menindaklanjuti informasi dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

“Kami datang ke KPK karena KPK spesialisasinya di korupsi, untuk segera memanggil Joko Widodo sebagai mantan presiden. Cobalah diperiksa kebenaran itu, karena rakyat ini merasa sakit hati juga kalau mantan presiden kita dituduh macam-macam. Nah, dengan jalan kita mengajukan kepada KPK untuk segera dipanggil dan diperiksa,” pungkas Azam.

Sebelumnya pada Selasa, 7 Januari 2025, aktivis Nurani 98 juga mendatangi KPK guna mendesak KPK menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya