BANDA ACEH – Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, kabur dari rumah aman. Laura ditempatkan di sana terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang menyeret kekasihnya, Vadel Badjideh.Laura Meizani mengungkapkan alasannya kabur dari rumah aman karena merasa tidak betah berada di sana.
“Kabur, enggak betah disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV, siapa juga yang mau disatuin sama orang kayak gitu. Mau coba silakan,” kata Laura Meizani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Laura Meizani Temui Pengacara Vadel Badjideh
Setelah kabur dari rumah aman, Laura memilih untuk menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Dia punya alasan mengapa tidak memilih pulang ke rumah ibunya.
Kata Laura, Nikita tidak bisa dipercaya. Dia mengaku bahwa selama ini sang ibunda tak pernah peduli dengannya.
“Kan yang dia omongin bohong semuanya. Yang dia bilang bahwa dia pernah ketemu saya, dia peduli saya, bohong itu dia enggak pernah ketemu,” tutur Laura.
Dalam kesempatan yang sama, Razman langsung mengajak Laura ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia tak mau ada tudingan macam-macam terhadapnya atas kejadian tersebut.
“Saya mau bawa dulu ke kepolisian. Saya enggak mau nanti saya dianggap bersekongkol sama dia,” tukasnya.
Nikita membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel terkait persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi. Laura menjadi korban dalam kasus itu.
Laporan Nikita terhadap Vadel terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.