Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024
ACEH

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai politik (parpol) penerima, dengan tujuan agar dapat digunakan secara tepat, sesuai dengan aturan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan sert regulatif.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Jumat (10/01/2025) mengatakan, pemberian bantuan itu tak lepas dari ketentuan Pasal 1 UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan diubah menjadi UU nomor 2 Tahun 2011 serta dijabarkan melalui PP Nomor 5 tahun 2009 pasal 2 ayat 1. Di situ secara tegas dirincikan tata cara dan regulasi dalam penyaluran bantuan keuangan untuk Parpol.

Di bagian lain, Iswanto  menekankan pentingnya fungsi strategis parpol dalam sistem demokrasi.

“Partai politik memiliki peran krusial, mulai dari memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, merumuskan aspirasi rakyat menjadi kebijakan bersama dengan pemerintah daerah, hingga menjadi sarana partisipasi politik rakyat. Selain itu, parpol juga berfungsi sebagai wadah rekrutmen untuk mengisi jabatan-jabatan politik,” ujar Iswanto.

Ia berharap seluruh pimpinan parpol di Aceh Besar dapat membangun relasi yang harmonis dan bersinergi dengan pemimpin daerah terpilih ke depannya.

“Dana bantuan ini sebaiknya digunakan untuk mendukung program-program yang memperkuat pendidikan politik dan partisipasi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Besar. Karena pada dasarnya, rakyatlah yang menjadi konstituen utama yang mendukung keberlangsungan partai,” tambahnya.

Iswanto juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Aceh Besar. Ia mengajak seluruh jajaran parpol untuk memanfaatkan dana bantuan ini di wilayah Aceh Besar, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Partai politik harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan dana ini secara maksimal, kita bisa bersama-sama mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” tutupnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS